HALAMAN
PERSETUJUAN
Nama kegiatan
: SEMINAR PAJAK
( Is It Right to Collect Tax from Anything? )
Jenis kegiatan : Inisiatif
Pembicara :
Tanggal pengajuan :
Maret 2011
Tanggal
kegiatan : 09
April 2011
Penyelenggara :
BEM Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Ketua pelaksana :
Nurul Savira Oktavianti
No. telepon/Hp : 085697767062
Dana yang disetujui :
Pembantu Dekan III
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
( BUDI PRIJANTO, SE., MMSi )
PROPOSAL
Seminar Pajak
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
I.
PENDAHULUAN
Dengan hormat kami Badan Eksekutif
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma (BEM FE UG) akan
menyelenggarakan Seminar Pajak “Is It Right to Collect Tax from Anything”.
Sebuah acara yang kami selanggarakan sebagai sarana bagi mahasiswa/I FE Universitas
Gunadarma untuk memperluas pengetahuan dan wawasan terhadap perkembangan pajak
serta diharapkan pula mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari
sebagai wajib pajak.
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang
dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa
berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan
jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Salah satu jenis pajak yang akan dibahas dalam seminar ini adalah Pajak
Pertambahan Nilai (PPN). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang
dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam
peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN
disebut Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST). PPN termasuk
jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain
(pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak
(konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.
Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan
pelaporan PPN ada pada pihak pedagang atau produsen sehingga muncul istilah
Pengusaha Kena Pajak yang disingkat PKP. Dalam perhitungan PPN yang harus disetor oleh PKP, dikenal istilah pajak
keluaran dan pajak masukan. Pajak keluaran adalah PPN yang dipungut ketika PKP
menjual produknya, sedangkan pajak masukan adalah PPN yang dibayar ketika PKP
membeli, memperoleh, atau membuat produknya.
Indonesia menganut sistem tarif tunggal untuk PPN, yaitu sebesar 10 persen.
Dasar hukum utama yang digunakan untuk penerapan PPN di Indonesia adalah
Undang-Undang No. 8/1983 berikut revisinya, yaitu Undang-Undang No. 11/1994 dan
Undang-Undang No. 18/2000.
Dengan seminar pajak diharapkan
dapat menjadi motivasi bagi seluruh mahasiswa/i untuk lebih memahami dan
mendalami masalah-masalah serta perkembangan perpajakan di Indonesia.
Kegiatan ini juga bertujuan
memotivasi mahasiwa untuk mempelajari dan turut terjun ke dunia pajak serta
sebagai sarana untuk mempersatukan potensi-potensi Mahasiswa Ekonomi untuk
menjadi satu kekuatan di Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
Seminar Pajak “Is It Right to Collect
Tax from Anything” ini kami tujukan bagi lingkup internal Universitas
Gunadarma. Untuk itu kami
mengharapkan ikut serta mahasiswa/I dalam Seminar Pajak ini.
II. NAMA KEGIATAN
Seminar Pajak
III. TEMA
KEGIATAN
“ Is It Right to Collect Tax from Anything?“
IV. LANDASAN KEGIATAN
Program
Kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
Ekonomi periode
2010-2011.
V. TUJUAN KEGIATAN
1. Menjalankan Program Kerja Badan Eksekutif
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dari bidang Pendidikan.
2. Menjadikan mahasiswa mengerti dan memahami
tentang perpajakan di Indonesia.
3. Menjadikan mahasiswa berwawasan luas
tentang dunia pajak.
VI. BENTUK
KEGIATAN
Seminar
Kegiatan
ini dilaksanakan dengan bentuk acara bertajuk sharing wawasan dan pengalaman
antara pembicara dan para audience sehingga tecipta komunikasi interaktif dalam
acara tersebut.Dimana pembicara akan memberikan materi terlebih dahulu kemudian
diberikan waktu untuk para auidience untuk bertanya seputar dunia pajak.
VII.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
- Hari / Tanggal : Sabtu, 09 April 2011
- Pukul : 09.00 WIB s/d 12.00 WIB
- Tempat : Aditorium kampus D 342 Universitas Gunadarma
VIII. SASARAN KEGIATAN
Sasaran
dari kegiatan ini adalah seluruh rekan-rekan Mahasiswa semua Fakultas
Universitas Gunadarma sebanyak 300 orang.
IX. SUSUNAN KEPANITIAN
Pelindung : Rektor Universitas Gunadarma
Prof. DR. E.S Margianti, SE., MM
Penasihat : Pembantu Rektor III
Irwan Bastian, SKom., MMSi
Pembantu Dekan III Fakultas Ekonomi
Budi Prijanto, SE., MMSi
Penanggung Jawab : Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
Ekonomi
Fathir Ashfath ( 20207450 )
Wakil Presiden Eksekutif Mahasiswa Fakultas
Ekonomi
Ferry Ferdian ( 10207462 )
Ketua Bidang Pendidikan
Yunirmaya Intan Fatnawati ( 21208338 )
Ketua Pelaksana : Nurul Savira Oktavianti ( 21209434 )
Sekretaris : Nur Annisa (16209855
)
Bendahara : Diajeng Ayu R (12209643 )
Sie acara : - Erma
Febrianti P.N. (
24209117 )
- Saskia Febriani (13209659 )
- Almira Nur S (14209279 )
-
Fitri Rezeki W (20208524
)
- Dita Permata
Sari (11209808)
-
Novia Septiningsih (11209019
)
- M. Arief Iskandar (23209130 )
Sie perlengkapan :
- M. Budi S. (16209690)
-
S. Athaillah (13209897)
-
Ahmad Romdoni ( 20209603 )
-
Asep Saepudin (16209011
)
- Ahmad Khalid ( 26209151 )
Sie humas : - Mario Zefanya (12209966)
- Aidil Wicaksono (13209848)
- Denny S. (23209098)
- Teguh Arta Nugraha (21209325)
Sie konsumsi :
- Risnayu (26209492 )
- Mayang Syathi (23209597)
- Ayu Oktarianda (26209541 )
- Ahmad Haikal (26209003 )
- Adithia Novitasari (16209124)
Sie
dokumentasi : - M. Hamidun Asri (16209891
)
- Syafitri Yunita S (11209956)
- Dimas Arya M (14209270 )
Sie Ketertiban : - Hari
Saputra (10207514 )
- Afrian (10207049
)
- Haeqel Fazar (
11209637 )
- Denny Aprian S. (10209198 )
X. JADWAL KERJA PANITIA
N
|
KEGIATAN
|
JANUARI
|
FEBRUARI
|
MARET
|
|||||||||
1
|
Penyusunan Kepanitiaan
|
||||||||||||
2
|
Penyusunan Proposal
|
||||||||||||
3
|
Pengajuan Proposal
|
||||||||||||
4
|
Folow Up Proposal
|
||||||||||||
5
|
Pengajuan Surat-surat
|
||||||||||||
6
|
Persiapan Kegiatan
|
||||||||||||
7
|
Evaluasi Persiapan Kegiatan
|
||||||||||||
8
|
Pelaksanaan Kegiatan
|
||||||||||||
9
|
Evaluasi Kegiatan
|
||||||||||||
1
|
Pengajuan LPJ
|
XI. ANGGARAN DANA
PEMASUKAN
Pendaftaran peserta 300 x @ Rp. 20.000 Rp.
6.000.000
Kampus Rp.
4.254.200 +
Total Pemasukan Rp. 10.254.200
PENGELUARAN
Kesekretariatan
Pembuatan
proposal dan surat-surat Rp. 100.000
Pengadaan proposal dan pembuatan LPJ Rp. 150.000
Total Rp.
250.000
Acara
Pembicara Seminar Rp. 2.000.000
Total Rp.
2.000.000
Perlengkapan
Spanduk 3 x @ Rp.150.000 Rp. 450.000
Backdrop 1 x @ Rp. 150.000 Rp. 150.000
Leaflet Rp. 100.000
Pin panitia 50 x @ Rp.
3.500 Rp. 175.000
Sertifikat seminar 300 x @ Rp. 5.000 Rp. 1.500.000
Tiket Peserta 350 x @
Rp. 1000 Rp.
350.000
Pin peserta 300 x 3.500 Rp. 1.050.000
Pelakat untuk pembicara Rp. 100.000
Total Rp.
3.875.000
Dokumentasi
Kaset
handycam 2 x @ Rp. 50.000 Rp. 100.000
Transfer
kaset 2 x @ Rp.75.000 Rp. 150.000
Batu
baterai 4 x @ Rp. 3.000 Rp. 12.000
Total Rp.
262.000
Konsumsi
Snack
peserta seminar 300 x @ Rp. 5.000 Rp. 1.500.000
Snack
pembicara & tamu undangan 20 x @ Rp.10.000 Rp. 200.000
Makan
panitia 50 x @ Rp. 10.000 Rp. 500.000
Aqua
botol 10 x @ Rp. 3.000 Rp. 30.000
Aqua
dus 10 x @ 18.000 Rp. 180.000
Total Rp.
2.410.000
Humas
Komunikasi
(pemakaian pulsa) Rp. 175.000
Transportasi
Rp. 150.000
Kebersihan Rp. 100.000
Keamanan Rp. 100.000
Total Rp.
525.000
Biaya tak terduga Rp. 932.200 +
Total Pengeluaran Rp. 10.254.200
XII.
SUSUNAN ACARA
Sabtu, 09
April 2011
07.00 s/d
07.15 WIB : Briefing panitia
07.15 s/d 08.00 WIB :
Persiapan menjelang acara seminar
08.00 s/d 09.00 WIB :
Registrasi peserta seminar
09.00 s/d 90.30
WIB : Sambutan-sambutan
09.00 s/d
09.10 WIB - Ketua Pelaksana
09.10 s/d 09.20
WIB - Presiden BEMFE UG
09.20 s/d 09.30
WIB - Pembantu Dekan III FE UG
09.30 s/d 12.00
WIB : Acara Inti Seminar Pajak
12.00 s/d 15.00 WIB : Briefing panitia
XIII. PENUTUP
Demikianlah
proposal Seminar Pajak dengan tema ”Is
it right to collect tax from anything?” dibuat dengan harapan dapat disetujui
dan ditindak lanjuti secara positif dalam bentuk dukungan dan bantuan dana oleh
pihak Universitas Gunadarma.
Dengan
segala kerendahan hati, kami selaku pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
Ekonomi dan Panitia Pelaksana Kegiatan mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Depok, Maret 2011
Ketua Pelaksana Sekretaris
Nurul Savira Oktavianti
Nur Annisa
( 21209434 ) (
16209855 )
Mengetahui,
Presiden Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi
Universitas
Gunadarma
Fathir
Asfath
( 20207450 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar