Assalamu'alaikum wr.wb.

Rabu, 13 Juni 2012

Pelestarian batik di era modern

BAB I
PENDAHULUAN

            Sebagai warisan nenek moyang sejak abad XVII, batik merupakan hasil kreativitas manusia yang tertuang dalam bentuk gambar. Warisan turun – temurun inilah yang menjadikan batik memiliki nilai historis yang harus dilestarikan oleh generasi muda. Pengetahuan tentang kebudayaan batik harus ditanamkan kepada anak – anak usia dini agar mereka mengetahui asal – usul dari batik tersebut.
Kebudayaan sendiri memiliki arti sebagai hal – hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya tebentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, dan karya seni. Budaya juga dapat diartikan sebagai suatu pola hidup menyeluruh, budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur – unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain. Kebudayaan Indonesia bisa diartikan seluruh ciri khas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia.
            Salah satu kebudayaan yang harus terus dilestarikan di Indonesia adalah kebudayaan batik. Sejarah batik di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta. Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal diluar kraton, maka kesenian batik ini dibawa oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing. Dalam perkembangannya lambat laun kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga istana, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria.
Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri. Sedang bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain dari pohon mengkudu, tinggi, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur. Batik bukan sekedar keindahan yang berupa perpaduan dan komposisi ragam hias serta permainan warna yang mempunyai satu ciri khas tersendiri, tetapi juga mewakili sebuah identitas diri dan semangat yang terpancar dari pesona kesenian batik tersebut. Lekukan garis yang unik, dipadukan dengan arsiran-arsiran lembut terus berkembang dalam motifnya seolah – olah beradaptasi dan mengikuti satu demi satu perkembangan zaman. Seperti tergambar dalam kain – kain selendang dan kebaya yang bergambarkan bunga – bunga, bahkan satu cerita bisa digambarkan dalam kain-kain tenunan tersebut.
Banyak hal yang baik yang bisa kita lihat dari kesenian batik. Ciri khasnya telah menjadikan batik sebagai salah satu khasanah budaya bangsa yang tak surut termakan zaman. Zaman Feodalisme, zaman Kolonialisme, zaman Kemerdekaan, sampai zaman Reformasi sekarang ini, batik masih menjadi satu pakaian yang mengidentitaskan karakter bangsa Indonesia di mata Internasional. Perkembangan dan transformasi budaya, tenyata tak mampu menyingkirkan batik dari Indentitas bangsa. Ciri khas tersebut tidak sekedar sebagai artian dari identitas semata. Secara filosofis juga mempunyai esensi perlawanan terhadap westernisasi yang semakin pesat melanda Indonseia. Pengaruh budaya barat khususnya dalam hal mode atau fasion, mendapatkan satu resistensi dari eksistensi batik sebagai simbol fasion Indonesia.
Membatik yang awalnya hanya menjadi pekerjaan dari kaum perempuan sebagai salah satu sumber mata pencaharian. Namun seiring dengan perkembanganya, terutama ketika telah ditemukannya “Batik Cap” maka pekerjaan ini telah menjadi satu hal yang lazim bagi kaum laki – laki. Walaupun fenomena umum ini tidak terjadi di daerah pesisir yang telah lazim bagi kaum laki – laki untuk membatik. Batik telah mendobrak sebuah perbedaan dan pemisahan antara kaum laki – laki dan perempuan, khususnya dalam hal pembagian kerja untuk sebuah mata pencaharian.
Sedangakan untuk internalnya, batik telah memberikan kehidupan bagi rakyat Indonesia. Dengan membatik, mereka para seniman batik dapat bertahan hidup dan mencukupi kebutahan hidup keluarganya. Artinya, satu roda perekonomian rakyat telah berjalan dengan adanya kesenian batik. Bahkan mungkin ini adalah salah satu jenis pekerjaan yang telah berusia ribuan tahun, dan masih bertahan sampai sekarang.
Harus diakui bahwa, batik pada awalnya hanya menjadi komsumsi pakaian bagi para raja dan orang – orang kerajaan. Dan tak berubah ketika Belanda masuk ke Indonesia. Batik telah menjadi penanda kelas sosial tertentu, yang dibedakan berdasarkan ras dan status sosial. Hal ini menunjukan bahwa, batik telah menjadi sebuah simbol tertentu dari satu kelas tertenu juga. Menunjukan pula bahwa batik hanya menjadi milik dari orang – orang yang memiliki status sosial sebagai kelas atas. Bahkan setiap motif dan coraknya dapat menentukan status dan keberadaan sosialnya. Perjalanan sejarahnya, batik juga dapat digunakan oleh rakyat jelata. Tetapi tetap dengan motif yang berbeda dibandingkan dengan batik yang digunakan oleh para bangsawan.
Tidak hanya itu, hal negatif lain adalah batik juga lebih banyak digunakan oleh orang-orang pada usia tertentu, khususnya bagi orang – orang dewasa. dan juga umumnya hanya digunakan pada hari tertentu saja atau formal saja.. Hal ini dapat kita lihat di sekeliling kita, dimana tak ada orang yang menggunakan pakaian jenis batik untuk keseharianya. Seperti mencari jarum ditumpukan jerami. Mungkin ini adalah kata kiasan tentang anak muda yang menggenakan pakaian batik. Padahal tak ada yang salah jika batik juga digunakan sebagai pakaian sehari-hari. Mungkin hanya tinggal menggunakan jenis pakaian, modelnya atau motif yang disesuaikan dengan tren yang ada.
Ini sama saja dengan mengulang sejarah kelam batik, namun hanya ruangnya saja yang berbeda. Dahulu untuk menunjukan status sosial, sekarang untuk digunakan pada agenda formal. Lihat saja bagaimana saat ini metode dalam mempromosiskan batik. Menggelar satu pameran di gedung mewah atau dengan mengadakan pagelaran busana dengan tema batik. Sudah pasti dapat diterka, hanya orang dari kalangan dan status sosial tertentu saja yang akan hadir dalam acara seperti itu. Maka satu ungkapan bahwa batik telah memasyarakat adalah sabuah ungkapan yang harus direvisi. Dia menjadi memasyarakat, ketika tak ada satu norma atau adat yang menghalanginya untuk dapat digunakan oleh masyarakat, kapan, siapa, dan dimana saja. Kontradiksi inilah yang harus dibenahi, agar batik sebagai sebuah motif atau jenis pakaian yang memasyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN

A.       Perkembangan Batik Di Indonesia
Perkembangan batik di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan majapahit dan kerajaan sesudahnya pada masa dahulu. Dalam beberapa catatan, perkembangan batik banyak dilakukan pada masa – masa kerajaan Mataram, kemudian pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta.
Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja – raja Indonesia zaman dahulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal di luar kraton, maka kesenian batik ini dibawah oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing – masing.
Dalam perkembangannya lambat laun kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga istana, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria. Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri. Sedangkan bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbu-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain pohon mengkudu, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur.
Dimasa sekarang, batik sudah mulai menunjukkan eksistensinya. Penghargaan dan kebanggaan akan budaya batik sudah mulai tumbuh dari jiwa bangsa Indonesia. Itu tercermin dari semakin banyaknya industri – industri di daerah yang memproduksi batik sebagai hasil karya khas dari daerah tersebut. Seperti batik Pekalongan, Solo, Jogjakarta, Jambi, dan masih banyak lainnya. Dengan adanya rasa kebanggaan akan batik, akan membuat batik semakin dihargai dan lestari ditanah air Indonesia dan juga dapat berdampak pada meningkatnya perekonomian negara pada sektor industri.



B.        Pengakuan UNESCO tentang Batik sebagai Warisan Dunia
Sejak tanggal 2 Oktober 2009, United Nations Educational, Scientific, and Culture Organization (UNESCO) telah menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (masterpieces of the oral and intangible heritage of humanity). Kemudian sejak saat itu, tanggal 2 Oktober ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari batik Nasional. Namun sebenarnya, pengakuan UNESCO itu dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan baru dilakukan penghargaan resminya pada tanggal 2 Oktober di Abu Dhabi.  Pengakuan UNESCO itu diberikan terutama karena penilaian terhadap keragaman motif batik yang penuh makna filosofi mendalam. Penghargaan itu juga diberikan karena pemerintah dan rakyat Indonesia juga dinilai telah melakukan berbagai langkah nyata untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya itu secara turun – menurun.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap batik Indonesia, Presiden SBY meminta kepada seluruh warga negara Indonesia untuk memulai memakai batik pada kegiatan sehari – hari, tidak hanya pada acara – acara formal saja. Karena bentuk dari tindakan itu menjadi awal yang baik untuk melestarikan kebudayaan batik Indonesia.
Dimata internasional, batik juga sudah cukup dikenal karena beberapa tahun belakangan ini pemerintah Indonesia gencar melakukan promosi tentang kebudayaan dan pariwisata Indonesia di beberapa negara di dunia seperti Amerika, Perancis, Inggris, dan negara – negara lain. Hal ini juga dibantu oleh kalangan mahasiswa dari Indonesia yang sedang melakukan studi disana. Mereka senantiasa memakai batik pada kegiatan sehari – hari untuk menunjukkan identitas nasional bangsanya. Bahkan tidak hanya orang Indonesia saja yang suka memakai batik, tetapi mantan Presiden Republik Afrika Selatan, yaitu Nelson Mandela juga sangat gemar memakai batik pada setiap kesempatan seperti menghadiri rapat ataupun melakukan kunjungan kerja. Awal mula beliau mengenal batik ketika melakukan kunjungan ke Jakarta, Bapak Presiden RI pertama yaitu Presiden Soekarno memberikan tanda mata berupa sebuah batik kepaa Nelson Mandela, dan sejak saat itulah beliau menjadi gemar memakai batik. Sebagai warga negara Indonesia, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk membanggakan warisan budaya yang telah diakui dunia. Batik yang dikenal sebagai hasil kreatifitas manusia yang tertuang dalam bentuk gambar dapat mencerminkan jati diri Bangsa.

C.        Pelestarian Batik Di Era Modern          
Di era modern ini banyak sekali kebudayaan dari luar yang masuk ke Indonesia dan mulai mempengaruhi kebudayaan Indonesia. Salah satunya adalah kebudayaan dari Korea yang sudah mewabah di kalangan anak muda Indonesia. Dampaknya adalah cara berpikir, cara bergaul, cara berpenampilan anak – anak muda Indonesia sudah terpengaruhi oleh kebudayaan Korea, padalah kebudayaan dari luar belum tentu semuanya positif, pasti ada hal – hal negatifnya yang terkandung dalam kebudayaan asing. Untuk mengantisipasinya, perlu adanya pendalaman dan pengetahuan yang khusus akan kebudayaan Bangsa Indonesia dikalangan anak – anak muda Indonesia terutama kebudayaan batik. Jangan sampai kebanggaan akan kebudayaan batik dapat tersisihkan dengan kebanggaan akan kebudayaan asing, itu dapat merusak rasa nasionalisme kita. Memang sudah menjadi fenomena umum bahwa kalangan muda Indonesia kurang menghargai dan membanggakan kebudayaan batik yang menjadi warisan nenek moyang dahulu. Mereka menganggap orang yang memakai batik adalah orang – orang tua dan orang – orang daerah yang tidak tahu fashion.
Dari kurangnya rasa bangga itulah kebudayaan batik di Indonesia kurang begitu dihargai, dan dampaknya adalah pengakuan / klaim dari Malaysia bahwa batik adalah kebudayaan negara Malaysia. Dari perselisihan itulah hubungan Indonesia dan Malaysia mulai memanas, banyak cacian dan hujatan yang dilontarkan dari masing – masing negara. Sebenarnya hal itu bukan sepenuhnya salah Malaysia, tapi ada juga kesalahan dari pihak Indonesia dimana warga negara Indonesia tidak bangga terhadap kebudayaan batik. Padahal seharusnya sebagai pemilik kebudayaan batik, warga negara Indonesia harus menghargai dan membanggakan batik sebagai warisan nenek moyang kemudian menjaga dan melestarikan kebudayaan batik tersebut. Apabila hal itu sudah dilakukan dengan baik, tidak mungkin ada negara lain yang akan berbuat seperti yang dilakukan Malaysia.
Sebenarnya, batik juga bisa mengikuti perkembangan jaman. Sekarang ini batik sudah diciptakan dalam berbagai inovasi yang unik dan menarik, mulai dari assesoris batik, pakaian batik, hingga mobil batik. Mengenai motifnya, sekarang ini juga motif batik sudah sangat beragam dan sangat mengikuti trend, jadi tidak ada alasan lagi bagi kalangan muda Indonesia untuk tidak bangga bahkan tidak memakai batik dijaman sekarang. Karena batik juga dapat mengikuti perkembangan trend sekarang. Jika masih ditemukan anak muda Indonesia yang masih belum memakai batik, itu mencerminkan hilangnya rasa nasionalisme dan rasa tanggung jawab terhadap warisan nenek moyang. Sudah sepantasnya anak muda seperti itu diberi teguran agar ia memahami rasa nasionalisme dan rasa tanggung jawab untuk melestarikan kebudayaan batik yang sudah diakui dunia.
Sebenarnya banyak hal yang dapat dilakukan untuk melestarikan kebudayaan batik, dari mulai yang sederhana yaitu memakai batik di kegiatan keseharian sehingga menghilangkan persepsi orang tentang pakaian batik yang kuno atau tidak mengikuti perkembangan jaman. Tindakan selanjutnya yang dapat dilakukan adalah mensosialisasikan dan mengajak teman – teman disekitar untuk lebih menghargai dan melestarikan kebudayaan batik. Karena semuanya itu dilakukan bermula pada diri kita sendiri, dan selanjutnya pada orang lain. Tantangan yang lebih sulit adalah mengenalkan batik kepada dunia internasional secara lebih intensif sebagai kebudayaan warisan nenek moyang. Apabila itu semua sudah dilakukan, maka kebudayaan batik akan senantiasa lestari di tanah air Indonesia.

















BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Dalam pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan batik merupakan kebudayaan dari nenek moyang kita sejak abad XVII yang telah diakui UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 sebagai warisan dunia dalam hal budaya lisan dan nonbendawi. Setelah dilakukannya pengakuan tersebut, pemerintah kemudian menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai hari batik Nasional. Namun tidak hanya itu, pemerintah juga menghimbau agar masyarakat Indonesia senantiasa menghargai dan bangga akan kebudayaan batik yang sudah diakui dunia dan kemudian tumbuh rasa untuk melestarikan batik tersebut. Batik juga dapat mengikuti perkembangan jaman, jadi tidak ada alasan lagi bagi kalangan muda Indonesia untuk tidak memakai batik, sekarang ini banyak sekali inovasi produk yang memakai unsur batik sebagai bentuk dari pelestarian kebudayaan batik yang dapat digunakan oleh kalangan muda Indonesia. Karena batik sudah menjadi warisan dunia dan cukup dikenal dimata Internasional, hal itu menjadi tugas dan tanggungjawab generasi muda Indonesia untuk terus meletarikan kebudayaan batik agar tidak punah.

B.      Kritik dan Saran
Dalam penulisan makalah tentang pelestarian kebudayaan batik ini, penulis merasa masih banyak kekurangan yang harus disempurnakan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar dapat menyempurnakan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi orang yang membacanya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar