Assalamu'alaikum wr.wb.

Selasa, 08 Oktober 2013

Hilangnya Etika Pemimpin Kita (Kasus AM)


Tersangka
Sepertinya para koruptor sudah tumbuh subur di Indonesia, beberapa hari lalu masyarakat dikagetkan dengan ditangkapnya ketua lembaga peradilan Indonesia yang sangat terhormat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini bermula dari penyelidikan KPK yang dilakukan sekitar awal September 2013. Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK menerima informasi mengenai rencana penyerahan uang kepada Akil di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Uang tersebut rencananya akan diserahkan oleh pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. "Pada awal September 2013, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan AM selaku hakim MK.
Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui informasi yang berkembang, akan terjadi penyerahan uang di kediaman AM," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta, Kamis (3/10/2013). Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Abraham, tim penyelidik KPK memantau kediaman Akil pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari pemantauan tersebut, lanjutnya, tampak Toyota Fortuner tiba di kediaman AM. Mobil ini diketahui dikemudikan oleh M, suami dari anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa. Ketika tiba di rumah AM, kata Abraham, Chairun Nisa tampak didampingi seorang pengusaha Palangkaraya bernama Cornelis Nalau. "Selanjutnya, CN (Chairun Nisa) dan CNA (Cornelis Nalau) masuk ke ruangan AM," kata Abraham. Tak lama kemudian, lanjutnya, tim KPK langsung masuk ke kediaman AM dan melakukan penangkapan terhadap Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS. Tak lama kemudian, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.  Abraham mengatakan, penangkapan tidak hanya dilakukan di dua lokasi tersebut.
Pada Rabu (2/10/2013), malam, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Chaery diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut dan juga suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany. Diduga, Chaery terlibat serah terima uang dengan Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak. Terkait dengan penangkapan Chaery, penyidik KPK juga meringkus seorang advokat bernama Susi Tur Andayani di kawasan Lebak, Banten. Abraham menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima KPK mengenai rencana penyerahan uang. Adapun Susi telah lama mengenal Akil. Selanjutnya, menurut Abraham, Susi diketahui menerima uang dari Tubagus Chaery alias Wawan melalui seseorang berinisial F di Hotel Aston, Jakarta. Uang sekitar Rp 1 miliar tersebut dimasukkan ke dalam tas warna biru dan disimpan Susi di kediaman orangtuanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.  "Uang tersebut akan diserahkan kepada AM (Akil)," ujar Abraham. Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, lanjutnya, Susi bergerak menuju kawasan Lebak. Di sana, tim penyidik KPK menangkap advokat itu. Selanjutnya, penyidik menangkap Tubagus di Jalan Denpasar IV, Nomor 35, Jakarta. Lalu, penyidik menuju rumah orangtua Susi untuk mengamankan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas biru. KPK pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang tertangkap tangan. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan status tersangka terhadap enam orang, yakni Akil, Chairun Nisa, Cornelis, Hambit, Tubagus, dan Susi.
Seolah tidak ada hentinya jejak para koruptor di Indonesia, membuat semakin terpuruk citra para pemimpin di tanah air ini. Sebenarnya apa yang salah dalam fenomena ini, apakah moral para pemimpin kita sudah runtuh dimakan gemerlapnya duniawi. Entahlah yang jelas saat ini masyarakat Indonesia berharap besar terhadap kinerja KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia hingga akar-akarnya.


Prinsip-prinsip dalam Etika Bisnis


Berdasarkan referensi yang kami baca mengenai prinsip etika bisnis, ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) antara lain :
1.      Prinsip Otonomi.
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
 2.    Prinsip Kejujuran.
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.      Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik.
Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4.      Prinsip Keadilan.
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5.      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri.
Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
·  Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
·         Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai  standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
·     Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
·      Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
·      Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
·        Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.


Referensi :
www.Fiyan”khadijah”fairuz.blogspot.com
www.Berusaha untuk maju.blogspot.com

Pro-Kontra Mobil Murah


Dengan dikeluarkannya program pemerintah tentang mobil murah atau “low cost green car” menuai berbagai respon dari beberapa kalangan. Sebagian menyambut baik adanya program tersebut, namun sebagian lain menolak keras dengan program mobil murah. Hadirnya mobil murah di Indonesia dianggap mampu mengurangi beban masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah untuk memiliki kendaraan roda empat. Program mobil murah ini juga diharapkan mampu menopang berdirinya industri otomotif tanah air yang tertinggal dibandingkan negara Thailand misalkan.
Low Cost Green Car
Pasar mobil murah di Indonesia sangatlah besar, dengan penduduk 250 juta lebih Indonesia menjadi target pemasaran yang strategis untuk pasar mobil murah. Itu adalah beberapa respon atau tanggapan yang mendukung program pemerintah, namun disisi lain beberapa kalangan menolak dengan program mobil murah yang dicetuskan pemerintah. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta yang juga pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menilai ada sejumlah kebohongan kepada publik dalam kebijakan mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang dicanangkan pemerintah. Kebohongan pertama, menurut Tulus, klaim yang mengatakan bahwa mobil tersebut murah. "Ini low cost yang mana? Ini istilah low cost melecehkan masyarakat Indonesia," kata Tulus dalam diskusi bertajuk "Mobil Murah Diuji, Transportasi Layak Dinanti" di Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
Menurut Tulus, harga mobil murah yang dicanangkan pemerintah masih tergolong mahal. Harga Rp 70 juta yang ditawarkan kepada konsumen, menurut dia, masih lebih tinggi dibandingkan dengan harga mobil murah di India yang sekitar Rp 50 juta.
Selain itu, lanjut Tulus, mobil yang ditawarkan dengan kisaran harga Rp 70 juta itu pun masih sangat sederhana sehingga memerlukan tambahan komponen yang juga menambah biaya. "Belum ada AC (air conditioner) dan lain-lain. Kalau ditambah, bisa-bisa harganya jadi Rp 100 juta lebih. Belum lagi kalau kredit, nambah sekitar Rp 30 juta. Jadi harga bersihnya sekitar Rp 120 juta-an, jadi di mana low cost-nya?" ujar Tulus. Kebohongan kedua, lanjut Tulus, mengenai penyebutan green car atau mobil ramah lingkungan. Dia menilai, mobil murah yang dicanangkan pemerintah tidak bisa dikatakan ramah lingkungan karena tetap menggunakan bensin, menyumbang emisi, bahkan menggerus BBM bersubsidi. "Artinya, kalau dipakai di tengah Jakarta yang macet paling banter butuh 1-10 liter, atau 12 liter," ucap Tulus. Bukan hanya itu, kata Tulus, mobil ini juga belum bisa diistilahkan sebagai mobil nasional karena sebagian besar komponennya masih impor.
Mengenai pernyataan pemerintah yang berencana mengekspor mobil murah ini, Tulus mengatakan hal itu sebagai salah satu kebohongan yang lain. "Ekspor? Kita enggak punya reputasi ekspor. Lagi pula negara lain sudah lama memulai," tambahnya. Dia juga menilai pemerintah telah berbohong dengan mengatakan nantinya mobil murah akan didorong untuk menggunakan bahan bakar gas. Tulus mengatakan, infrastruktur kita belum siap untuk mendorong penggunaan bahan bakar gas. "Mimpi kesepuluh kalinya nih, infrastrukturnya mana? Nanti kalau pakai gas, tapi nantinya orang Indonesia kan enggak ada batasnya," kata Tulus.

Selain itu, Tulus menilai pemerintah telah berbohong dengan mengklaim kebijakan LCGC ini nantinya dapat membuat pengendara sepeda motor berpaling. Menurut Tulus, klaim tersebut hanya bohong semata karena nyatanya pengguna sepeda motor saat ini tidak mampu membeli mobil murah.
Kebijakan pemerintah tentang mobil murah yang mendatangkan pro dan kontra menunjukkan sikap masyarakat yang responsif dan kritis terhadap pemerintah. Melihat keadaan sekarang memang dirasa belum tepat kebijakan tersebut, arah dan tujuan program mobil murah tidaklah sesuai diterapkan di masyarakat Indonesia saat ini, karena saat ini yang diharapkan masyarakat di kota-kota besar adalah transportasi murah bukan mobil murah seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jokowi beberapa saat lalu. Jadi program mobil murah ini sebenarnya diperuntukkan bagi siapa? Masyarakat Indonesia atau para CEO industri otomotif internasional?