Sepertinya para
koruptor sudah tumbuh subur di Indonesia, beberapa hari lalu masyarakat
dikagetkan dengan ditangkapnya ketua lembaga peradilan Indonesia yang sangat
terhormat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini bermula dari penyelidikan
KPK yang dilakukan sekitar awal September 2013. Dalam proses penyelidikan
tersebut, KPK menerima informasi mengenai rencana penyerahan uang kepada Akil
di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Uang tersebut rencananya
akan diserahkan oleh pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. "Pada awal
September 2013, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana
korupsi yang dilakukan AM selaku hakim MK.
Berdasarkan
penyelidikan itu, diketahui informasi yang berkembang, akan terjadi penyerahan
uang di kediaman AM," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di
Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta, Kamis
(3/10/2013). Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Abraham, tim penyelidik
KPK memantau kediaman Akil pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari
pemantauan tersebut, lanjutnya, tampak Toyota Fortuner tiba di kediaman AM.
Mobil ini diketahui dikemudikan oleh M, suami dari anggota DPR asal Fraksi
Partai Golkar Chairun Nisa. Ketika tiba di rumah AM, kata Abraham, Chairun Nisa
tampak didampingi seorang pengusaha Palangkaraya bernama Cornelis Nalau.
"Selanjutnya, CN (Chairun Nisa) dan CNA (Cornelis Nalau) masuk ke ruangan
AM," kata Abraham. Tak lama kemudian, lanjutnya, tim KPK langsung masuk ke
kediaman AM dan melakukan penangkapan terhadap Akil, Chairun Nisa, dan
Cornelis. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3
miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS. Tak
lama kemudian, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta
berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Abraham mengatakan, penangkapan tidak hanya
dilakukan di dua lokasi tersebut.
Pada Rabu (2/10/2013),
malam, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Tubagus Chaery
Wardana di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Chaery diketahui sebagai
adik dari Gubernur Banten Ratu Atut dan juga suami dari Wali Kota Tangerang
Airin Rachmi Diany. Diduga, Chaery terlibat serah terima uang dengan Akil
terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak. Terkait dengan penangkapan
Chaery, penyidik KPK juga meringkus seorang advokat bernama Susi Tur Andayani
di kawasan Lebak, Banten. Abraham menuturkan, penangkapan ini berawal dari
informasi yang diterima KPK mengenai rencana penyerahan uang. Adapun Susi telah
lama mengenal Akil. Selanjutnya, menurut Abraham, Susi diketahui menerima uang
dari Tubagus Chaery alias Wawan melalui seseorang berinisial F di Hotel Aston,
Jakarta. Uang sekitar Rp 1 miliar tersebut dimasukkan ke dalam tas warna biru
dan disimpan Susi di kediaman orangtuanya di kawasan Tebet, Jakarta
Selatan. "Uang tersebut akan
diserahkan kepada AM (Akil)," ujar Abraham. Kemudian, sekitar pukul 22.00
WIB, lanjutnya, Susi bergerak menuju kawasan Lebak. Di sana, tim penyidik KPK
menangkap advokat itu. Selanjutnya, penyidik menangkap Tubagus di Jalan
Denpasar IV, Nomor 35, Jakarta. Lalu, penyidik menuju rumah orangtua Susi untuk
mengamankan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas biru. KPK pun melakukan
pemeriksaan intensif terhadap mereka yang tertangkap tangan. Setelah melakukan
pemeriksaan, KPK menetapkan status tersangka terhadap enam orang, yakni Akil,
Chairun Nisa, Cornelis, Hambit, Tubagus, dan Susi.
Seolah tidak ada hentinya
jejak para koruptor di Indonesia, membuat semakin terpuruk citra para pemimpin
di tanah air ini. Sebenarnya apa yang salah dalam fenomena ini, apakah moral
para pemimpin kita sudah runtuh dimakan gemerlapnya duniawi. Entahlah yang
jelas saat ini masyarakat Indonesia berharap besar terhadap kinerja KPK untuk
memberantas korupsi di Indonesia hingga akar-akarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar