Assalamu'alaikum wr.wb.

Selasa, 26 November 2013

Etiskah Menyadap Negeri Tetangga?

Masih hangat diperbincangkan oleh berbagai kalangan tentang kasus penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap beberapa pejabat pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Marciano Norman bahwa penyadapan ini telah dilakukan sudah sangat lama. Bahkan Australia telah melakukan penyadapan percakapan telepon sejumlah pemimpin Indonesia dalam kurun waktu 2007-2009. Kasus penyadapan ini bermula dari informasi yang dibocorkan oleh mantan agen CIA Edward Snowden. Kemudian kasus yang terbongkar ini telah mengganggu hubungan diplomatik kedua negara yang berdaulat. Seperti diketahui bahwa konsep kedaulatan adalah sebuah privasi, kehormatan dan identitas. Buah dari kedaulatan adalah kehormatan dan penghormatan. Hormat, menghargai, menjaga privasi, jati diri dan indentitas adalah bentuk sosial hubungan baik antar kedaulatan. Oleh karena itu, berkaitan dengan kasus penyadapan, jelas bahwa tindakan Australia ini adalah bentuk pelecehan kedaulatan terhadap suatu negara. Sekali lagi, ini adalah bentuk pelecehan kedaulatan oleh Australia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hubungan bilateral Indonesia dan Australia terganggu akibat kasus penyadapan ini sementara Pemerintah Australia telah sekali lagi menolak untuk meminta maaf atas kasus tersebut. Pemerintah Indonesia, mengumumkan keputusan untuk menurunkan level hubungan diplomatik dengan Australia terkait skandal tersebut. Aksi yang diambil Indonesia termasuk menghentikan kerja sama di bidang latihan militer dan penampungan pengungsi. Sebelumnya Indonesia telah memanggil Duta Besar RI di Australia untuk kembali ke tanah air pada Senin lalu. Hubungan kedua negara kini anjlok hingga ke titik terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Indonesia pada awal bulan ini pernah meminta Australia memberikan penjelasan mengenai penyadapan telepon, namun Australia gagal memberikan jawaban yang memuaskan. Perdana Menteri Australia Tony Abbott Selasa lalu (19/11) mengatakan tidak akan menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia sebab segala hal yang dilakukan Australia adalah demi kepentingan negara. Sikap keras Australia tersebut mengundang amarah Indonesia. Presiden menyatakan penyesalan atas sikap Tony Abbott, dan menyebutkan hal ini dapat merusak hubungan kemitraan strategis kedua negara, sehingga Indonesia akan mempertimbangkan kembali kerja sama kedua negara. Indonesia sejak lama dipandang sebagai mitra strategis penting bagi Australia. Sementara, Australia menyediakan bantuan ekonomi, teknologi dan kemanusiaan kepada Indonesia. Pada tahun 2012-2013, Australia menyediakan bantuan fiskal sebesar US$ 608 juta, atau meningkat 20 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya kepada Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kedua negara telah meningkatkan kerja sama di bidang politik, militer, ekonomi, keamanan dan maritim. Sejak Tony Abott menjabat Perdana Menteri Australia, hubungan Australia dengan Indonesia terus terganggu terkait masalah penampungan pengungsi. Indonesia menyatakan akan menghentikan kerja sama dengan Australia dalam urusan pengungsi sejak terungkapnya skandal penyadapan telepon. Keputusan Indonesia itu merupakan pukulan berat terhadap Australia yang berkeinginan mengurangi jumlah pengungsi ke Australia melalui kerja sama dengan Indonesia.
Media Australia berpendapat bahwa kasus penyadapan telepon menyangkut keamanan dan kepentingan kedua negara. Jika masalah itu gagal ditangani secara bijaksana, maka pasti akan mengakibatkan krisis kepercayaan antara pemimpin kedua negara. Media Australia berpendapat bahwa kerja sama ekonomi antara kedua negara tidak akan terputus hanya karena skandal tersebut. Perusahaan kedua negara menargetkan imbalan maksimal ekonomi. Oleh karena itu investasi dan kerja sama antara perusahaan negara Indonesia-Australia tidak akan terhenti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar