Rakyat Indonesia kembali menjerit setelah muncul rencana pembangunan gedung DPR baru yang menelan anggaran sebesar Rp 1,6 Triliun. Bukan harga yang sedikit bagi rakyat Indonesia melihat kondisi masyarakat sekarang ini yang masih banyak orang miskin dan pengangguran. Banyak masyarakat yang menyayangkan tuntutan tersebut, karena mereka menganggap rencana tersebut cacat moral dan menambah luka sosial. Masyarakat juga menilai rencana pembangunan gedung DPR baru bukanlah prioritas yang seharusnya dipikirkan, melainkan harus memprioritaskan kinerja dari para Anggota Dewan yang menampung berbagai aspirasi rakyat. Apakah para Anggota DPR sudah “buta” melihat kondisi nyata rakyat Indonesia, padahal banyak diluar sana orang – orang yang membutuhkan, seperti para korban merapi, korban banjir bandang, dll.
Menurut salah satu anggota ICW, dana pembangunan gedung DPR sebesar Rp1,6 triliun ini dapat digunakan untuk membangun 12.000 sekolah dan membiayai jaminan kesehatan masyarakat sebanyak 22 juta penduduk miskin. Angka yang sangat fantastis, melihat kondisi nyata rakyat Indonesia yang masih sangat memerlukan fasilitas pendidikan dan jaminan kesehatan. Selain itu, selama ini kinerja para Anggota Dewan juga belum menunjukan prestasi. Tahun ini, DPR menargetkan dapat menyusun 70 undang-undang, tetapi faktanya pada akhir Agustus ini, baru sekitar tujuh undang-undang yang dirampungkan. Ada pula hal yang dikhawatirkan ketika pembangunan gedung baru dimulai, dimana dapat memicu ladang korupsi bagi mereka oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab dan bertujuan hanya untuk memperkaya diri, karena dalam rencana biaya pembangunannya saja tidak transparan.
Gedung baru merupakan kebutuhan untuk anggota DPR RI, agar dalam bekerja mereka bisa meningkatkan kinerjanya dengan baik. Itulah alasan akan dibangunnya gedung DPR RI yang baru. Para anggota DPR RI menuntut untuk pembangunan gedung DPR yang baru dengan fasilitas yang sangat mewah, seperti dilengkapi dengan fasilitas SPA, Kamar Istirahat yang sangat megah, kolam renang, dll dengan harga setiap ruangan anggota sebesar Rp 800 juta.- Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktifitas anggota DPR RI.
- Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
- Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
- Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
- Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
- Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar