Dalam kehidupan sehari – hari, kata
etika sering kita jumpai. Namun apakah anda sudah mengetahui makna dari etika
itu sendiri? Pandangan saya mengenai etika adalah seperangkat prinsip – prinsip
moral atau nilai – nilai yang menegaskan benar dan salah bagi seseorang atau
suatu kelompok yang lazimnya mengacu pada peraturan atau prinsip yang
mendefinisikan tindakan benar atau salah. Seperti contoh, apakah etis seorang
karyawan menggunakan mobil perusahaan untuk kepentingan pribadinya? Fenomena
seperti itu dinilai melanggar norma – norma etika dalam perusahaan. Karena
norma etika juga berlaku disemua aspek kehidupan, salah satunya di dunia
bisnis.
Ada 4 sudut pandang mengenai etika
bisnis yang mencakup pandangan utilitarian,
pandangan hak, pandangan teori keadilan, dan teori kontrak sosial terpadu.
Dimulai dari pandangan yang pertama, pandangan etika utilitarian menyatakan bahwa keputusan – keputusan etika dibuat
semata – mata berdasarkan hasil atau akibat dari keputusan itu. Teori ini
menggunakan metode kuantitatif untuk pembuatan keputusan – keputusan etis
dengan melihat pada bagaimana cara memberikan manfaat terbesar bagi jumlah
terbesar. Jika mengikuti pandangan utilitarian,
seorang manajer dapat menyimpulkan bahwa memecat 20% angkatan kerja di
perusahaan itu dapat dibenarkan karena tindakan itu akan meningkatkan laba
perusahaan, memperbaiki keamanan kerja bagi 80% karyawan sisanya, dan akan
sangat menguntungkan para pemegang saham. Uitilitarianisme mendorong efisiensi
dan produktivitas serta konsisten dengan sasaran memaksimalkan laba. Namun
disisi lain, pandangan itu dapat menyebabkan melencengnya alokasi sumber daya
terutama apabila beberapa orang yang terkena dampak keputusan itu tidak
memiliki perwakilan atau suara dalam keputusan tersebut. Utilitarianisme dapat
juga menyebabkan hak – hak sejumlah pemercaya menjadi terabaikan.
Selanjutnya ada pandangan etika hak,
pandangan ini peduli terhadap penghormatan dan perlindungan hak serta kebebasan
pribadi individu, seperti hak terhadap kerahasiaan, kebebasan suara hati,
kemerdekaan berbicara, dan proses yang semestinya. Penghormatan dan
perlindungan tersebut mencakup misalnya, melindungi hak para karyawan terhadap
kebebasan berbicara ketika mereka melaporkan pelanggaran peraturan oleh majikan
mereka. Segi positif sudut pandang hak itu ialah melindungi kerahasiaan dan
kebebasan individu. Tetapi sudut pandang tersebut memiliki segi negative bagi
organisasi yang dapat menimbulkan berbagai hambatan terhadap produktivitas dan
efisiensi. Pandangan yang ketiga ialah pandangan etika teori keadilan,
berdasarkan pendekatan ini, para manajer harus menerapkan dan memaksakan
peraturan yang dibuatnya secara adil dan tidak memihak serta tindakan itu harus
dilakukan dengan mengikuti seluruh peraturan dan perundang – undangan yang
berlaku dibidang hukum. Manajer akan menggunakan sudut pandang teori keadilan
dengan memutuskan untuk memberikan tingkat upah yang sama kepada individu –
individu yang mempunyai tingkat keahlian, kinerja, atau tanggung jawab yang
sama dan bukan didasarkan pada perbedaan sewenang – wenang seperti jenis
kelamin, kepribadian, ras, dll. Pandangan itu melindungi kepentingan para
pemercaya yang barangkali tidak mempunyai perwakilan yang memadai atau tidak
memiliki kekuasaan, tetapi pandangan tersebut dapat mendorong perasaan
mempunyai hak resmi untuk memiliki sesuatu yang mungkin membuat para karyawan
mengurangi pengambilan resiko, inovasi, dan produktivitas.
Sedangkan pandangan yang keempat
yaitu pandangan etika teori kontrak sosial terpadu menjelaskan bahwa keputusan
etika harus didasarkan pada sejumlah faktor empiris (apa yang ada) dan faktor
normatis (apa yang seharusnya). Pandangan itu didasarkan pada penggabungan dua
kontrak. Kontrak sosial umum yang mengijinkan dunia bisnis menjalankan dan
mendefinisikan peraturan dasar yang bisa diterima, dan kontrak yang lebih
khusus di antara para anggota komuniatas tertentu yang mencakup cara
berperilaku yang dapat diterima. Misalnya, dalam menentukan berapa upah yang
telah ada dimasyarakat. Pandangan etika bisnis ini berbeda dengan ketiga yang
lainnya karena pandangan ini menyarankan bahwa para manajer harus melihat norma
– norma etis yang sudah ada di industri dan perusahaan dalam rangka menentukan
apa yang dapat membentuk tindakan dan keputusan yang benar dan yang salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar