Apabila
dilakukan untuk mengamankan penjualan produk, suap politik juga bisa
menimbulkan gangguan ekonomi dalam operasi pasar. Ini adalah satu bentuk cacat
pasar yang memperoleh banyak perhatian masyarakat selama tahun 1970-an, saat
diketahui bahwa sejumlah perusahaan berusaha mengadakan kontrak dengan
pemerintah asing dengan membayar suap pada sejumlah penjabat pemerintahan.
Lockheed Aircraft Corporation misalnya membayar beberapa juta dollar pada
pejabat – pejabat di Saudi Arabia, Jepang, Italia, dan Belanda untuk
memengaruhi penjualan pesawat terbang di negara – negara tersebut.
Apabila
suap digunakan untuk mengamankan pembelian suatu komoditas, pengaruh utamanya
adalah turunnya persaingan pasar. Produk dari pihak yang member suap tidak lagi
bersaing secara sehat dengan produk dari penjual lain dengan berdasarkan harga
ataupun keunggulan lainnya. Sebaliknya, suap menjadi penghalang yang mencegah
penjual lain memasuki pasar pemerintah yang member suap dan perusahaan tersebut
akhirnya menjadi penjual monopoli.
Jika
perusahaan yang melakukan suap berhasil mencegah masuknya pesaing lain dalam
pasar pemerintah, maka ada kemungkinan perusahaan terlibat dalam tindakan –
tindakan yang menjadi karakteristik monopoli. Perusahaan yang melakukan suap
bisa menetapkan harga yang lebih tinggi, melakukan pemborosan sumber daya, dan
mengabaikan masalah pengendalian kualitas dan biaya karena monopoli yang
dihasilkan akan memberikan keuntungan besar tanpa perlu membuat harga menjadi
kompetitif dengan harga yang diajukan penjual lain.
Suap yang
digunakan untuk mengamankan penjualan produk dengan menyingkirkan penjual lain
tentu saja berbeda dengan suap untuk tujuan lain. Seorang pejabat mungkin
bersikeras meminta bayaran untuk melakukan tugasnya atas nama pemohon saat, misalnya
seorang pegawai pabean meminta “tip” untuk melancarkan proses izin impor.
Seorang pejabat pemerintah mungkin menawarkan untuk menurunkan tarif dengan
meminta bayaran.
Pertimbangan
berikut ini cukup relevan untuk menentukan sifat etis dari pembayaran yang
digunakan untuk tujuan – tujuan lain selain mencegah persaingan (Manuel G.
Velasquez, 2002) :
a. Apakah tawaran suap diajukan oleh
penyuap, atau yang disuap meminta bayaran dengan mengancam akan melakukan
sesuatu yang merugikan kepentingan pihak yang membayar. Jika ancaman tersebut
cukup besar, maka yang membayar mungkin secara moral tidak bertanggung jawab
atas tindakannya, atau tanggung jawab moralnya hilang.
b. Apakah pembayaran itu dilakukan
untuk membujuk orang yang dibayar agar melakukan sesuatu yang melanggar tugas
resminya untuk mementingkan kepentingan masyarakat? Atau apakah pembayaran itu
dilakukan agar orang yang dibayar melakukan tugas yang sebenarnya memang sudah
menjadi tugasnya? Jika orang yang dibayar itu dibujuk untuk melakukan
pelanggaran atas tugasnya, maka si pembayar berarti melakukan tindakan amoral
karena orang yang dibayar telah terikat persetujuan untuk melaksanakan
tugasnya.
c. Apakah sifat dan tujuan pembayaran
tersebut secara etis dipertanyakan dalam budaya setempat? Jika pembayaran
semacam ini secara local diterima sebagai suatu kebiasaan dan ada alas an
serius untuk melakukannya (bukan untuk menciptakan penghalang guna memasuki
pasar ataupun meminta orang lain melakukan pelanggaran atas kewajibannya) maka
berdasarkan pandangan utilitarian, hal ini dapat diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar