Assalamu'alaikum wr.wb.

Senin, 08 Oktober 2012

Suap salah satu tindakan tidak etis

    Apabila dilakukan untuk mengamankan penjualan produk, suap politik juga bisa menimbulkan gangguan ekonomi dalam operasi pasar. Ini adalah satu bentuk cacat pasar yang memperoleh banyak perhatian masyarakat selama tahun 1970-an, saat diketahui bahwa sejumlah perusahaan berusaha mengadakan kontrak dengan pemerintah asing dengan membayar suap pada sejumlah penjabat pemerintahan. Lockheed Aircraft Corporation misalnya membayar beberapa juta dollar pada pejabat – pejabat di Saudi Arabia, Jepang, Italia, dan Belanda untuk memengaruhi penjualan pesawat terbang di negara – negara tersebut.
Apabila suap digunakan untuk mengamankan pembelian suatu komoditas, pengaruh utamanya adalah turunnya persaingan pasar. Produk dari pihak yang member suap tidak lagi bersaing secara sehat dengan produk dari penjual lain dengan berdasarkan harga ataupun keunggulan lainnya. Sebaliknya, suap menjadi penghalang yang mencegah penjual lain memasuki pasar pemerintah yang member suap dan perusahaan tersebut akhirnya menjadi penjual monopoli.
     Jika perusahaan yang melakukan suap berhasil mencegah masuknya pesaing lain dalam pasar pemerintah, maka ada kemungkinan perusahaan terlibat dalam tindakan – tindakan yang menjadi karakteristik monopoli. Perusahaan yang melakukan suap bisa menetapkan harga yang lebih tinggi, melakukan pemborosan sumber daya, dan mengabaikan masalah pengendalian kualitas dan biaya karena monopoli yang dihasilkan akan memberikan keuntungan besar tanpa perlu membuat harga menjadi kompetitif dengan harga yang diajukan penjual lain.
Suap yang digunakan untuk mengamankan penjualan produk dengan menyingkirkan penjual lain tentu saja berbeda dengan suap untuk tujuan lain. Seorang pejabat mungkin bersikeras meminta bayaran untuk melakukan tugasnya atas nama pemohon saat, misalnya seorang pegawai pabean meminta “tip” untuk melancarkan proses izin impor. Seorang pejabat pemerintah mungkin menawarkan untuk menurunkan tarif dengan meminta bayaran.
Pertimbangan berikut ini cukup relevan untuk menentukan sifat etis dari pembayaran yang digunakan untuk tujuan – tujuan lain selain mencegah persaingan (Manuel G. Velasquez, 2002) :
a.       Apakah tawaran suap diajukan oleh penyuap, atau yang disuap meminta bayaran dengan mengancam akan melakukan sesuatu yang merugikan kepentingan pihak yang membayar. Jika ancaman tersebut cukup besar, maka yang membayar mungkin secara moral tidak bertanggung jawab atas tindakannya, atau tanggung jawab moralnya hilang.
b.      Apakah pembayaran itu dilakukan untuk membujuk orang yang dibayar agar melakukan sesuatu yang melanggar tugas resminya untuk mementingkan kepentingan masyarakat? Atau apakah pembayaran itu dilakukan agar orang yang dibayar melakukan tugas yang sebenarnya memang sudah menjadi tugasnya? Jika orang yang dibayar itu dibujuk untuk melakukan pelanggaran atas tugasnya, maka si pembayar berarti melakukan tindakan amoral karena orang yang dibayar telah terikat persetujuan untuk melaksanakan tugasnya.
c.       Apakah sifat dan tujuan pembayaran tersebut secara etis dipertanyakan dalam budaya setempat? Jika pembayaran semacam ini secara local diterima sebagai suatu kebiasaan dan ada alas an serius untuk melakukannya (bukan untuk menciptakan penghalang guna memasuki pasar ataupun meminta orang lain melakukan pelanggaran atas kewajibannya) maka berdasarkan pandangan utilitarian, hal ini dapat diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar