Assalamu'alaikum wr.wb.

Kamis, 06 Oktober 2011

Agama vs Pancasila


»»  Topik 2 : Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari – hari termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti meng-agama-kan pancasila?
Dalam menyikapi pernyataan tersebut, semua orang memiliki persepsi yang berbeda – beda. Namun saya berpendapat bahwa fungsi pancasila sebagai pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia merupakan hakikat fungsi bagi manusia dalam konteks kewarganegaraan. Berbeda dengan agama sebagai pedoman hidup manusia dalam kehidupan sehari – hari, itu merupakan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalani pedoman agama yang menjadi keyakinan setiap manusia.
Seperti yang tercantum dalam sila pertama, didalamnya terkandung nilai – nilai bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan sebagai negara agama dan bukan pula sebagai negara sekuler, tetapi NKRI ingin dikembangkan sebagai negara beragama. Sebagai bukan negara agama, NKRI tidak menerapkan hukum agama tertentu sebagai hukum positif, artinya ideologi negara tidak berasal dari ideologi agama tertentu. Kepala negara tidak harus berasal dari kepala agama tertentu, dan konstitusi negara tidak berasal dari kitab suci agama tertentu. Dan bukan sebagai negara sekuler, NKRI tidak memisahkan urusan negara dari urusan agama, artinya keputusan negara harus didasarkan pada ajaran agama – agama yang diakui oleh NKRI, suara terbanyak dalam lembaga negara seperti MPR, DPR, dan lain sebagainya harus berlandaskan pada kesesuaiannya dengan ajaran Tuhan Yang Maha Esa.
Dan tujauannya sebagai negara beragama, NKRI mendasarkan pengelolaan negara pada hukum positif yang disepakati oleh bangsa (MPR, DPR + Pemerintah) yang warganegaranya beragam agama, sementara negarapun tidak boleh mencampuri urusan aqidah agama apapun, tetapi negara wajib melindungi agama apapun yang diakui oleh negara. Disini terkandung makna bahwa mereka yang beraliran kepercayaan tidak diwajibkan untuk beragama, tetapi mereka dibina oleh negara untuk tidak menjadi atheis, tidak membentuk agama baru diluar agama yang diakui oleh negara, dan sedapat mungkin untuk memilih salah satu agama yang resmi diakui oleh negara.
Makna yang tersirat dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi. Manusia pada hakikatnya kedudukan dan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila, Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tinggi. Dengan demikian kebenaran dan pengetahuan manusia merupapakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tinggi.
Sebenarnya makna dari sila pertama sangatlah luas bergantung pada dari mana kita mengambil sudut pandang dalam menyikapi sila Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut, berikut ini adalah butir – butir makna dari sila pertama yang dirangkum agar memudahkan pembaca dalam memahami makna dari kutipan berikut :
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
    menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Namun saat ini ada segelintir orang yang menyalah artikan makna dari sila pertama sehingga timbul perpecahan antarumat bergama di Indonesia, banyak sekali pelanggaran terhadap pancasila terutama sila pertama yang merupakan acuan utama nilai – nilai pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia. Sebagai pedoman hidup, pancasila merupakan ideologi negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan lagi konsistensi atas ideologi pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Karena makna sesungguhnya adalah ideologi pancasila merupakan ideologi beragama. Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong, saling menjujung tinggi rasa toleransi antarumat beragama. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat. Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas. Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan tidak diajarkan pula suatu agama melakukan permusuhan antarumat beragama.
Agama yang diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu. Sebuah kesalahan fatal bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antarumat  beragama. Kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas. Pikirkan jika suatu kebenaran, kesalahan maupun etika moral ditentukan oleh sebuah definisi sebuah agama dalam hal ini agama Islam. Sedangkan ketika anda terlibat didalamnya adalah seseorang yang memeluk agama diluar Islam, apakah yang anda pikirkan dan bagaimana perasaan di hati anda ketika sebuah kebenaran dan moralitas pada hati nurani anda ditentukan oleh agama lain yang bukan anda anut.
Sekarang dibeberapa provinsi telah terjadi, dengan alasan moral dan budaya maka diterapkanlah aturan tersebut. Sebagai contoh, kini di sebuah provinsi semua wanita harus menggunakan jilbab. Mungkin bagi sebagian kecil orang yang tinggal di Indonesia merupakan keindahan namun bagai mana dengan budaya yang selama ini telah ada, jangankan di tanah Papua, pakaian kebaya pun artinya dilarang dipakai oleh putri daerah. Bukankah ini merupakan penghianatan terhadap kebhinekaan bangsa Indonesia yang begitu heterogen. Jika anda masih ragu, silahkan lihat apa yang terjadi di Saudi Arabia dengan aliran Salafy Wahabinya. Tidak ada pemilu, tidak ada kesetaraan gender dan lihat betapa tersisihnya kaum wanita dan penganut agama minoritas disana. Jika memang masyarakat Indonesia cinta dengan adat – istiadat, budaya, dan toleransi antarumat beragama di Indonesia dukung dan jagalah kesucian Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.
Karena pada dasarnya, setiap manusia yang diciptakan memiliki kodrat terhadap nilai religiusnya, artinya adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.
Kesimpulannya, kita harus dapat memposisikan ideologi pancasila dalam arti yang sebenarnya dimana ideologi pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam konteks kewarganegaraan guna mempersatukan semua masyarakat Indonesia yang memiliki banyak perbedaan dari segi adat – istiadat, budaya, dan nilai religiusnya. Berusaha untuk selalu menjunjung tinggi rasa toleransi antarumat beragama, menghargai agama lain untuk beribadah meskipun dalam daerah kita agama tersebut sebagai agama minoritas. Jangan menganggap ajaran agama tertentu sebagai ajaran agama yang terbaik dan benar dimata Tuhan, karena sesungguhnya semua ajaran agama itu baik dan bagaimana Tuhan mengajarkan kita untuk saling menghargai antarumat bergama.
Kemudian, pernyataan yang menyebutkan bahwa agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari – hari termasuk hidup berorganisasi dianggap tidak salah. Karena kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan mempunyai kewajiban untuk beribadah kepada-Nya, jadi diperlukan suatu pedoman hidup di masing – masing ajaran agama yang mereka anut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar