Pada malam hari ini, selasa (18/10) sekitar pukul 20.00 WIB, perubahan atau reshuffle pada jajaran Kabinet INDONESIA BERSATU JILID II diumumkan oleh Presiden. Beliau juga mengungkapkan tentang kebijakan reshuffle kabinet yang dipilih untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas kabinet, sekaligus untuk menyukseskan sasaran – sasaran pembangunan 3 tahun mendatang di tengah masalah yang makin komplek dan berat, pertimbangannya adalah :
1. Hasil evaluasi kinerja dan integritas.
2. The right man on the right place.
3. Kebutuhan organisasi (kabinet).
4. Masukan dan aspirasi masyarakat luas pada kurun waktu 1 tahun terakhir.
5. Pertimbangan faktor persatuan dalam kemajemukan tanpa meninggalkan kapasitas dan integritas para calon menteri.
Meskipun ada dorongan bahkan tekanan untuk setiap saat melaksanakan kabinet, Presiden berpendapat kurang tepat karena akan mengggangu stabilitas dan kontinuitas. Saat ini lah waktu yang paling tepat untuk melakukan pembaharuan kinerja para menteri. Agar tugas para menteri dapat dilakukan dengan baik lagi. Proses ini berjalan secara sistemik dan akuntabel, bukan RBT (rencana bangun tidur). Kami juga melaksanakan konsultasi dengan para pimpinan partai koalisi dalam menyusun jajaran menteri yang akan di reshuffle.
Para calon menteri juga diwajibkan untuk melakukan tes kesehatan yang intensif dari instansi yang ditunjuk. Jika ditemukan laporan yang kurang tepat maka akan di telusuri kebenaran tersebut. “Meskipun pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif presiden, namun saya tetap bermusyawarah dengan wapres,” Kata SBY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar